Dokpri

Hasil asesmen dan survey tahun 2022  dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi  dalam bentuk laporan rapor pendidikan. Rapor pendidikan saya ibaratkan  sebagai big data satuan pendidikan,  karena menggambarkan statistik sekolah secara komprehensif. 


Data-data itu mencakup capaian kemampuan literasi dan numerasi peserta didik,  gambaran nilai karakter sesuai profil pelajar Pancasila, keadaan guru dan tenaga kependidikan, visi misi sekolah, manajemen, proses pembelajaran, kenyamanan lingkungan belajar, partisipasi para pihak terkait, proporsi anggaran BOS untuk peningkatan mutu, layanan disabilitas  dan sejumlah data penting lainnya.  


Sebagai gambaran, data rapor pendidikan publik provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan capaian minor murid-murid SD, SMP, SMA sederajat pada kemampuan literasi dan numerasi. Di jenjang SD/sederajat, dari 4.977 sekolah dengan jumlah responden siswa 93.220, predikat capaian kemampuan literasi dan numerasi adalah di bawah kompetensi minimum, atau kurang dari 50 persen siswa telah mencapai batas minimum untuk literasi membaca dan numerasi. 


Sementara jenjang SMP/sederajat, dengan responden siswa sebanyak 64.099 yang tersebar di 1.804 sekolah, kemampuan murid di bidang literasi dan numerasi juga masih berada di bawah kompetensi minimum. Predikat yang sama juga diraih 33.433 murid SMA/sederajat di 896 sekolah se-NTT. (Rapor Pendidikan Publik 2022, www.pusmendik.kemdikbud.go.id). 


Di tingkat satuan pendidikan, membedah isi rapor pendidikan, itu sama seperti melihat wajah sekolah dalam data-data. Semua warga sekolah, komite dan orang tua punya hak untuk mempelajarinya. Kepala sekolah sebagai manajer wajib menelaah dengan cermat data-data tersebut untuk beberapa alasan. 


Pertama, rapor pendidikan dapat menjadi proyeksi kinerja kepala sekolah dalam kurun waktu tertentu.  Kemampuan manajerial seorang kepala sekolah dalam mengkonsolidasikan semua sumber daya yang tersedia di sekolah,  terbaca melalui capaian-capaian dari beragam indikator.


 Kedua, dengan mengidentifikasi setiap capaian yang diraih, manajemen dapat melakukan refleksi dan menyusun strategi untuk memperbaiki capaian-capaian negatif, dan mengapresiasi capaian dengan predikat baik. 


Ketiga, dengan membedah rapor pendidikan, kepala sekolah memiliki kesempatan untuk menyusun rencana kerja, merancang program peningkatan mutu pembelajaran dan kinerja sekolah  berbasis data yang akurat. 


Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, rapor pendidikan berguna bagi sekolah dan guru-guru untuk mengidentifikasi akar permasalahan di satuan pendidikan masing-masing, merefleksikan data capaian, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, (www.kupang.antaranews.com,1/4/2022).


Kultur baru perbaikan mutu pendidikan berbasis data 

Untuk membedah rapor pendidikan sekolah, perlu sinergi berbagai pihak terkait. Kunci utama ada di kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan motor penggerak utama, menggandeng warga sekolah yang relevan, komite sekolah  dan orang tua wali untuk mempelajari setiap capaian dalam rapor pendidikan. Kemudian, dilanjutkan mengidentifikasi indikator-indikator dengan capaian minus,  menemukan akar masalahnya, dan mencari alternative solusi sebagai rencana aksi. 


Proses tersebut dilakukan berdasarkan data driven, sehingga intervensi solusi yang ditetapkan benar-benar akurat, dapat diterapkan dan terukur dalam periode tertentu. Inilah kultur baru perbaikan kualitas pendidikan di sekolah dengan basis utama adalah data. 


Selama ini, belum banyak manajemen sekolah yang menjadikan data sebagai acuan dalam merancang program peningkatan mutu pendidikan di sekolah,  termasuk dalam pengambilan kebijakan.


Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya inefisiensi, misalnya dalam tata kelola anggaran sekolah. Tanpa data, anggaran BOS kerap dibelanjakan tidak tepat sasaran atau tidak sesuai kebutuhan sekolah.  


Sebagai contoh, jika suatu sekolah memiliki capaian yang rendah pada kemampuan literasi membaca murid, tetapi program esktra kurikuler justru didominasi kegiatan olahraga dan seni, maka dapat diasumsikan program eskul belum mengintervensi peningkatan kemampuan literasi murid, pada hal kegiatan eskul dibiayai oleh anggaran BOS. Ini hanyalah salah satu contoh, gambaran pentingnya data dalam upaya pengembangan sekolah. 


Selain itu, pihak lain yang menurut saya wajib mempelajari data-data dalam rapor pendidikan sekolah  adalah guru. Indikator-indikator seperti kebutuhan guru bersertifikat pendidik dan guru penggerak, kompetensi profesional dan pedagogic, pengalaman pelatihan, kehadiran guru di kelas, adalah rentetan aspek yang berpengaruh langsung pada kinerja guru dalam memfasilitasi pembelajaran di kelas.

 

Berdasarkan rapor pendidikan, terungkap bahwa kemampuan literasi dan numerasi murid semua jenjang sekolah  di NTT masih kurang. Fakta ini mestinya memunculkan gelombang transformasi cara mengajar guru-guru. 


Tansformasi tersebut bisa terkait strategi, metode, pendekatan, pemilihan media maupun pengkondisian suasana dan  tempat belajar, yang dapat membantu meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi murid. 


 Manajemen kelas sepenuhnya sangat ditentukan oleh kompetensi guru, maka sekali lagi, setiap guru harus menggunakan data dalam rapor pendidikan untuk melakukan refleksi atas praktik mengajarnya. 

 

Post a Comment