Oleh Irna Selan, S.Pd.
Guru SMK Negeri Polen


Wali kelas adalah guru yang bertanggung jawab mendampingi peserta didik pada suatu kelas tertentu. Seorang wali kelas berperan melakukan pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar di kelas, membantu siswa menyelesaikan masalah yang dihadapi, serta bertindak sebagai mediator antara siswa, orang tua, dan sekolah. Wali kelas juga berperan melaporkan kemajuan belajar peserta didik kepada orang tua siswa  dan pihak sekolah.

 

Tugas tambahan seorang wali kelas memang tak ringan, apalagi sudah ada tugas-tugas mengajar yang wajib dikerjakan oleh guru. Namun menjalani tugas sebagai wali kelas, adalah kesempatan kita untuk mengembangkan kemampuan pedagogik, pengelolaan kelas, hingga berinteraksi dengan siswa.

 

Di sisi lain, siswa juga membutuhkan peran kita sebagai orangtua di sekolah.  Seorang wali kelas dituntut memiliki keterampilan, dalam membantu perkembangan siswa yang berkaitan dengan pembelajaran maupun pembinaan karakter. Karenanya, diperlukan pemahaman yang baik terkait peran wali kelas.

 

Salah satu peran strategis wali kelas adalah sebagai fasilitator. Fasilitator dapat dimaknai sebagai seseorang yang memiliki kapabilitas dalam menyediakan fasilitas sebagai penunjang suatu aktivitas.

 

Di SMK Negeri Polen, peran seperti ini, terlihat dalam kegiatan Projek Peguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Secara spesifik, wali kelas mendampingi siswanya dalam menyediakan fasilitas berupa alat-alat masak, dan mendampingi siswanya saat memasak makanan lokal, untuk melaksanakan projek  bertema kearifan lokal yang terkait dengan pengolahan  makanan tradisional.


P5 merupakan salah satu bentuk pembelajaran kokurikuler sesuai struktur Kurikulum Merdeka. P5 adalah upaya untuk mewujudkan Pelajar Pancasila yang mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.


Post a Comment