Oleh Irna Selan, S.Pd. Guru SMK Negeri Polen |
Wali kelas adalah guru yang bertanggung
jawab mendampingi
peserta didik pada suatu kelas tertentu. Seorang wali
kelas berperan melakukan
pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar di kelas, membantu siswa menyelesaikan masalah yang dihadapi, serta bertindak sebagai mediator antara
siswa, orang tua, dan sekolah. Wali
kelas juga berperan melaporkan kemajuan belajar peserta didik
kepada orang tua siswa dan pihak
sekolah.
Tugas tambahan seorang wali kelas memang tak
ringan, apalagi sudah ada tugas-tugas mengajar yang wajib dikerjakan oleh guru.
Namun menjalani tugas sebagai wali kelas, adalah kesempatan kita
untuk mengembangkan kemampuan pedagogik, pengelolaan kelas, hingga berinteraksi
dengan siswa.
Di sisi lain, siswa juga membutuhkan peran
kita sebagai orangtua di sekolah. Seorang wali
kelas dituntut memiliki keterampilan, dalam membantu perkembangan siswa yang berkaitan dengan pembelajaran maupun pembinaan
karakter. Karenanya, diperlukan pemahaman yang baik terkait peran wali kelas.
Salah satu peran strategis wali kelas adalah sebagai
fasilitator. Fasilitator dapat dimaknai sebagai seseorang yang memiliki
kapabilitas dalam menyediakan fasilitas sebagai penunjang suatu aktivitas.
Di SMK Negeri Polen, peran seperti ini, terlihat dalam kegiatan Projek Peguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Secara spesifik, wali kelas mendampingi siswanya dalam menyediakan fasilitas berupa alat-alat masak, dan mendampingi siswanya saat memasak makanan lokal, untuk melaksanakan projek bertema kearifan lokal yang terkait dengan pengolahan makanan tradisional.
P5 merupakan salah satu bentuk pembelajaran kokurikuler sesuai struktur Kurikulum Merdeka. P5 adalah upaya untuk mewujudkan Pelajar Pancasila yang mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Posting Komentar