Sumber foto: www.inovasi.or.id

Kabar  baik untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) dan sekolah dengan jumlah peserta didik sedikit pada tahun 2021 mendatang. Sejumlah kebijakan penting berikut ini siap dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pertama, pada 2021 nanti, Kemendikbud akan melakukan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah katagori tersebut di atas. Seperti dilansir dari website Kemendikbud, 6 November 2020, kebijakan tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ketika berkunjung ke Palu, Sulawesi Tengah. 
“Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” kata Mendikbud saat diskusi dengan guru-guru di SD Negeri 15 Palu, pada Kamis (5/11/2020).
 
Menurut Mendikbud, ini adalah kebijakan proafirmasi dan prorakyat yang akan meningkatkan alokasi dana BOS untuk sekolah kecil secara dramatis. Menteri Nadiem juga menyinggung kebebasan otoritas sekolah dalam penggunaan dana BOS, termasuk untuk kebutuhan tenaga guru honorer, pembelian pulsa, laptop bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Tentu saja kewenangan tersebut harus didukung dengan pelaporan yang transparan. 
 
Kedua,  Mendikbud juga memastikan keberlanjutan program digitalisasi sekolah pada tahun 2021. Untuk mendukung untuk program pembelajaran ini, sekolah tidak akan diberi gawai atau tablet melainkan laptop serta proyektor. Menurut pertimbangan Kemendikbud, laptop dinilai lebih tahan lama daripada tablet. Fungsionalitas laptop tetap fleksibel, bisa dipakai guru maupun siswa. Inilah fokus besar  Kemendkibud di bidang TIK untuk mendukung layanan pembelajaran. 

Sebagai informasi, program digitalisasi  sekolah akan dimulai tahun depan.  uIni adalah program kolaborasi antara Kemendikbud  bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemenkominfo dalam hal ini akan menuhi kebutuhan jaringan internet di semua daerah agar terhubung.Tugas Kemendikbud memastikan ketersediaan perangkat elektronik yang bisa digunakan di setiap sekolah

4 Komentar

  1. Semoga benar bisa dilaksanakan dengan baik, dalam meningkatkan kualitas pendidikan

    BalasHapus
  2. Semoga benar bisa dilaksanakan dengan baik, dalam meningkatkan kualitas pendidikan

    BalasHapus
  3. Amin, kita berharap demikian Pak Amir, terutama pihak sekolah sebagai penerima manfaat.

    BalasHapus
  4. Amim.semoha karena sekolah kami juga termasuk kategori di atas.

    BalasHapus

Posting Komentar