Oleh Adi Vera Kune, S.Pd.-Guru Bimbingan Konseling SMAN Tobu, Kabupaten TTS |
Pendidikan nasional dilaksanakan untuk
mengembangkan kompetensi, membentuk budi pekerti peserta didik dan membangun
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut
Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
ditegaskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, madiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu komponen dari pendidikan adalah peran
guru dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik. Ketika siswa
melanggar aturan yang berlaku disekolah, sikap yang diambil guru sering
berorientasi pada menghakimi bukan mendidik. Guru bukan polisi yang bertugas
menghukum dan juga bukan hakim untuk menghakimi.
Tugas guru adalah mendidik. Hal terpenting yang
perlu dilakukan guru adalah bagaimana meminimalisir potensi siswa yang
melanggar aturan dengan menggunakan pertanyaan 5W+1H. Biarkan jawaban dari
pertanyaan-pertanyaan tersebut keluar dari mulutnya sendiri. Secara psikologis
hal ini semakin menumbuhkan kesadaran
dalam diri siswa. Setelah siswa sadar dan memberikan penjelasan, barulah guru memberikan
bimbingan dengan cara yang bijak dan penuh kasih sayang.
Masa remaja merupakan masa pembentukan sikap terhadap segala sesuatu yang dialami individu. Usia remaja adalah usia pencarian jati diri, usia dimana peserta didik masih membutuhkan bimbingan, arahan dan didikan. Perilaku yang muncul pada prinsipnya bukanlah termasuk kategori nakal, sebab secara psikologis pada usia remaja ini selalu mendambakan pujian dan perhatian.Perkembangan ini berlangsung amat pesat, sehingga dituntut untuk melakukan tindakan-tindakan integrative demi terciptanya harmoni dalam dirinya.
Menurut Yonohadi (2012), peserta didik bermasalah adalah peserta didik yang perilaku dan tindakannya tidak diharapkan oleh guru, orang tua, atau masyarakat dan tindakan tersebut cenderung merugikan diri sendiri dan orang lain. Peserta didik yang bermasalah sering dikonotasikan suatu bentuk perilaku menyimpang dari aturan sekolah .
Tindakan menyimpang yang dilakukan peserta didik
merupakan bagian dari gejolak remaja yang salah arah. Diksi bermasalah disini
tidak dibatasi dalam konteks peserta didik yang nakal saja, tetapi mencakup
banyak hal. Ada yang memiliki masalah kesulitan dalam belajar, kesulitan dalam
berkomunikasi dengan orang lain, kesulitan dalam mengembangkan rasa percaya
diri, masalah kehadiran (alpa, terlambat, bolos/pulang sebelum jam pelajaran
selesai), nilai mata pelajaran yang tidak tuntas, korban teknologi (game online), pergaulan bebas.
Disiplin dan ketegasan dalam mendidik sangat penting
diterapkan, namun tidak berarti harus menggunakan kekerasan ataupun hukuman
non-fisik yang memberatkan. Hal terpenting adalah bagaimana guru memperlakukan
murid yang berperilaku menyimpang, bukan dengan hukuman tetapi melalui didikan
dan bagaiamana guru mampu membuat siswa menangis bukan karena dipukul atau
dihakimi, melainkan karena disentuh hatinya.
Dengan cara ini, guru dan murid memiliki relasi yang penuh respek dan saling memberdayakan. Relasi demikian, juga tidak bisa lepas dari teladan seorang guru. Guru tidak boleh berpikiran negatif terhadap murid. Perspektif yang perlu dibangun adalah bahwa ‘setiap siswa yang melanggar aturan, pasti ada potensi untuk berubah’.
Buah dari guru yang mendidik bukan dengan menghakimi akan dipetik di masa depan. Ibarat menanam pohon, jika sejak awal akar-akarnya rapuh, lalu disiram dengan pupuk kekerasan, maka buahnya akan pahit dan rusak. Sebaliknya, jika akar-akarnya kokoh dan disiram dengan kasih sayang, meski sekarang belum terlihat kuat, tetapi kelak akan menghasilkan buah yang manis dan bermanfaat.
Analogi tersebut merupakan gambaran dampak sikap positif
seorang guru, dalam mendidik dengan penuh cinta dan kasih sayang. Hal ini
sangat relevan, karena pendidikan merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk
mengembangkan kepribadian dan potensi-potesi peserta didik (bakat, minat,
kemampuan). Guru bijak adalah sosok yang memahami perannya secara tepat, bahwa
tugasnya adalah mendidik bukan menghakimi.
إرسال تعليق