Oleh Adi Vera Kune, S.Pd.-Guru Bimbingan Konseling SMAN Tobu, Kabupaten TTS

Pendidikan nasional dilaksanakan untuk mengembangkan kompetensi, membentuk budi pekerti peserta didik dan membangun peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, madiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Salah satu komponen dari pendidikan adalah peran guru dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Ketika siswa  melanggar aturan yang berlaku disekolah, sikap yang diambil guru sering berorientasi pada menghakimi bukan mendidik. Guru bukan polisi yang bertugas menghukum dan juga bukan hakim untuk menghakimi.


Tugas guru adalah mendidik. Hal terpenting yang perlu dilakukan guru adalah bagaimana meminimalisir potensi siswa yang melanggar aturan dengan menggunakan pertanyaan 5W+1H. Biarkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut keluar dari mulutnya sendiri. Secara psikologis hal ini semakin menumbuhkan  kesadaran dalam diri siswa. Setelah siswa sadar dan memberikan penjelasan, barulah guru memberikan bimbingan dengan cara yang bijak dan penuh kasih sayang.


Masa remaja merupakan masa pembentukan sikap terhadap segala sesuatu yang dialami individu. Usia remaja adalah usia pencarian jati diri, usia dimana peserta didik masih membutuhkan bimbingan, arahan dan didikan. Perilaku yang muncul pada prinsipnya bukanlah termasuk kategori nakal, sebab secara psikologis pada usia remaja ini selalu mendambakan pujian dan perhatian.Perkembangan ini berlangsung amat pesat, sehingga dituntut untuk melakukan tindakan-tindakan integrative demi terciptanya harmoni dalam dirinya.  


Menurut Yonohadi (2012), peserta didik bermasalah adalah peserta didik yang perilaku dan tindakannya tidak diharapkan oleh guru, orang tua, atau masyarakat dan tindakan tersebut cenderung merugikan diri sendiri dan orang lain. Peserta didik yang bermasalah sering dikonotasikan suatu bentuk perilaku  menyimpang dari aturan sekolah .


Tindakan menyimpang yang dilakukan peserta didik merupakan bagian dari gejolak remaja yang salah arah. Diksi bermasalah disini tidak dibatasi dalam konteks peserta didik yang nakal saja, tetapi mencakup banyak hal. Ada yang memiliki masalah kesulitan dalam belajar, kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain, kesulitan dalam mengembangkan rasa percaya diri, masalah kehadiran (alpa, terlambat, bolos/pulang sebelum jam pelajaran selesai), nilai mata pelajaran yang tidak tuntas, korban teknologi (game online), pergaulan bebas.


Disiplin dan ketegasan dalam mendidik sangat penting diterapkan, namun tidak berarti harus menggunakan kekerasan ataupun hukuman non-fisik yang memberatkan. Hal terpenting adalah bagaimana guru memperlakukan murid yang berperilaku menyimpang, bukan dengan hukuman tetapi melalui didikan dan bagaiamana guru mampu membuat siswa menangis bukan karena dipukul atau dihakimi, melainkan karena disentuh hatinya.


Dengan cara ini, guru dan murid memiliki relasi yang penuh respek dan saling memberdayakan. Relasi demikian, juga tidak bisa lepas dari teladan seorang guru. Guru tidak boleh berpikiran negatif terhadap murid. Perspektif yang perlu dibangun adalah bahwa ‘setiap siswa yang melanggar aturan, pasti ada potensi untuk berubah’.


Buah dari guru yang mendidik bukan dengan menghakimi akan dipetik di masa depan. Ibarat menanam pohon, jika sejak awal akar-akarnya rapuh, lalu disiram dengan pupuk kekerasan, maka buahnya akan pahit dan rusak. Sebaliknya, jika akar-akarnya kokoh dan disiram dengan  kasih sayang, meski sekarang belum terlihat kuat, tetapi kelak akan menghasilkan buah yang  manis dan bermanfaat. 


Analogi tersebut merupakan gambaran dampak sikap positif seorang guru, dalam mendidik dengan penuh cinta dan kasih sayang. Hal ini sangat relevan, karena pendidikan merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potesi peserta didik (bakat, minat, kemampuan). Guru bijak adalah sosok yang memahami perannya secara tepat, bahwa tugasnya adalah mendidik bukan menghakimi.

 


Post a Comment